Rabu, 22 September 2010

Kesejahteraan Sosial

Kesejahteraan sosial
“Kesejahteraan sosial” (social welfare) memiliki arti yang berwayuh wajah. Ia dapat
didefinisikan dari berbagai sudut pandang (Suharto, 2007a; 2007b). Kesejahteraan
sosial dapat diartikan sebagai pendekatan atau kegiatan yang terorganisir dalam bidang
pembangunan sosial. Dalam konteks ini, kesejahteraan sosial biasanya merujuk pada
arena atau field of practice tempat berkiprah berbagai profesi kemanusiaan, termasuk
pekerja sosial, dokter, perawat, guru, psikolog, dan psikiater. Di negara-negara maju,
kesejahteraan sosial sangat identik dengan jaminan sosial (social security), seperti
public assistance dan social insurance, yang diselenggarakan negara terutama untuk
kaum yang kurang beruntung (disadvantaged groups). Di Indonesia, kesejahteraan
sosial sering dipandang sebagai tujuan atau kondisi kehidupan yang sejahtera, yakni
terpenuhinya kebutuhan pokok manusia (Suharto, 2006a; 2006b).
Kesejahteraan sosial bisa dipandang sebagai ilmu atau disiplin akademis yang
mempelajari kebijakan sosial, pekerjaan sosial, dan program-program pelayanan sosial.
Seperti halnya sosiologi, psikologi, antropologi, ekonomi, politik, studi pembangunan,
dan pekerjaan sosial, ilmu kesejahteraan sosial berupaya mengembangkan basis
pengetahuannya untuk mengidentifikasi masalah sosial, penyebabnya dan strategi
penanggulangannya. Pada masa awal perkembangannya, kesejahteraan sosial memiliki

Tidak ada komentar:

Posting Komentar